Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menyayangkan penolakan Bambang Widjojanto atas tawaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin Komisi Kejaksaan.

"Kami menyayangkan. Padahal, kapasitas dan integritasnya dalam penegakan pemberantasan korupsi diperlukan. Saya yakin Kejaksaan Agung akan lebih baik lagi jika Bambang memimpin Komisi Kejaksaan," kata Saan kepada media massa di sela-sela Rapat Kerja Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (27/11/2010).

Saan mengatakan, walaupun menjadi Ketua Komisi Kejaksaan, hal tersebut tak menutup peluang bagi mantan pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode mendatang.

Seperti diwartakan, tawaran untuk memimpin Komisi Kejaksaan disampaikan Presiden, Jumat kemarin. Presiden menilai Bambang sebagai sosok yang kredibel dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bambang juga dinilai mampu membangun hubungan yang kritis dan konstruktif dengan Kejaksaan Agung. Namun, Bambang menolaknya. Alasannya, dirinya pernah menjabar sebagai anggota Pansel Komisi Kejaksaan.

"Secara etika moral dan politik tak etis. Walau saya masih muda, saya juga harus memerhatikan etika politik dan moral. Saya pernah menjadi anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan. Saya tak mau ada kesan bahwa saya haus kekuasaan dengan menerima posisi Ketua Komisi Kejaksaan," katanya. Demikian catatan online SEO Support tentang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Shark SF410

Samsung Electronics Indonesia meluncurkan notebook Samsung Shark SF410. Ini merupakan notebook pertama dalam rangkaian Notebook Shark yang diproduksi Samsung.

Menurut Felix Ignatius, Notebook Product Manager Samsung Electronics Indonesia, notebook ini menyasar pasar menengah ke atas. "Dengan harga 1.099 dollar AS, kami menangkap target premium, terutama yang suka desain karena desainnya beda dengan yang lain," ujarnya saat peluncuran notebook Samsung Shark di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2010).

Dari tampilan luarnya, Samsung Shark SF410 memang terlihat lebih ergonomis dari notebook pada umumnya. Notebook ini dilengkapi monitor sebesar 14 inci. Bentuk cangkang atas notebook ini menyerupai punggung paus dengan ketebalan hanya 1,27 inci. "Makanya kami beri nama Shark karena bentuknya seperti punggung paus," ujar Felix.

Samsung Shark SF410 dilengkapi RAM sebesar 4 GB dengan kapasitas penyimpanan sebesar 500 GB. Notebook ini menggunakan prosesor Intel Core i5 dengan dilengkapi solusi grafik hibrida yang memungkinkan kita untuk menggunakan kartu grafis eksternal. Baterai Notebook Samsung Shark diklaim mampu tahan selama 6,5 jam.

Keunikan lain dari Samsung Shark SF410 adalah mampu mengisi tenaga baterai perangkat lain, seperti ponsel atau pemutar MP3 dalam keadaan mati total. Samsung Shark Notebook SF410 memiliki fitur Fast Start yang memungkinkan notebook aktif dengan cepat. Dari keadaan sleep sampai saat siap dioperasikan hanya memakan waktu 3 detik. "Fungsi ini sebenarnya sejenis dengan fitur sleep bawaan Windows, tapi ini lebih cepat dalam pengaktifannya, jadi bisa fast booting," urai Felix.

Selain fitur Fast Start, notebook ini juga dilengkapi fitur All Share yang memungkinkan penggunaan produk Samsung lainnya, seperti pemutar MP3, ponsel, dan kamera secara bersamaan dalam notebook.

Saat dicoba untuk mengetik, notebook ini sangat memadai untuk melakukan ketik cepat tanpa perlu khawatir terjadi miss typing. Samsung Shark SF410 memiliki keyboard dengan jarak tombol ketik yang renggang satu sama lain.

Samsung Shark SF410 dilepas dengan harga sekitar Rp 10 juta jika dirupiahkan. Dengan kemampuan yang cukup mumpuni, notebook ini dianggap sebanding dengan harganya yang cukup tinggi. Masyarakat pun dapat membeli Samsung Shark SF410 mulai hari ini. Demikian catatan online SEO Support tentang Shark SF410.

Camat Kelapa Gading

Camat Kelapa Gading Jupan Royter Tampubolon mengaku memberi rekomendasi agar Milana Anggraeni alias Rani, istri Gayus Tambunan terdakwa kasus mafia pajak, bekerja di kecamatan.

Namun Jupan membantah, Rani telah bekerja di Kecamatan Kelapa Gading. "Tidak benar itu. Dia belum bekerja di sini," kata Jupan.

Lalu bagaimana Milana bisa diterima di kecamatan Kelapa Gading? Dengarlah cerita pak camat ini. Sekitar empat bulan Rani datang menemuinya. Meminta rekomendasi dipindahkan ke Kecamatan Kelapa Gading. Karena hendak pindah ke kecamatan, keterangan pak camat ini memang perlu.

"Wewenang saya hanya sebatas memberikan rekomendasi, sedangkan yang memutuskan adalah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta," jelas Jupan.

Saat bertemu, ini pengakuan pak camat, dia tidak mengenal siapa Milana alias Rani yang menghadap dirinya itu. "Alasannya karena lokasi rumah dia berada di wilayah Kelapa Gading. Jadi dekat dengan kantor ini," tutur Jupan.

Selanjutnya Rani menyodorkan dokumen yang telah disiapkannya. "Saya lihat curriculum vitaenya, ternyata bagus sekali. Nilai Indeks Prestasi dia 3,4. Dia juga lulusan Universitas Indonesia," kata Jupan.

Sewaktu wawancara, Milana mengatakan mempunyai dua anak dan suaminya bekerja di Departemen Keuangan.

Melihat daftar riwayat hidup yang baik, Jupan akhirnya menyetujui Milana atau Rani dipindahkan ke Kecamatan Kelapa Gading. Setelah mendapat rekomendasi itu, Rani pun keluar dari ruang kerja Jupan.

Beberapa saat kemudian, Jupan bertemu lagi dengan Rani. Saat bertemu itu, Jupan mencoba memberikan pesan moral kepada Rani.

"Suami kamu kan bekerja di Depkeu. Bilang sama dia, jangan tergoda seperti Gayus," pesan Jupan kepada Rani. "Eh, ternyata Rani bilang, saya istri Gayus, Pak," lanjut Jupan sambil tertawa.

Meski akhirnya tahu Milana istri Gayus, Jupan mencoba profesional. "Saya langsung minta maaf. Tetapi saya bilang juga apa yang dilakukan Gayus tidak benar. Dan saya tetap memberikan rekomendasi saya, karena yang bermasalah adalah suami dia," begitu Jupan mengaku. Demikian catatan online SEO Support tentang Camat Kelapa Gading.

Stok Bantuan

Stok Bantuan untuk korban banjir bandang di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, menipis, Rabu (10/11/2010). Padahal, korban banjir masih membutuhkannya. Sementara pemerintah masih menunggu pasokan bantuan lagi dari Manokwari, ibu kota Papua Barat.

Sedikitnya 50 korban banjir dari Kampung Misey, Rasiey, dan Tandia yang berjalan kaki sejauh 10 kilometer dari kampung mereka ke gudang penyimpanan bantuan di kawasan Manggurai, Wasior, hari ini harus pulang dengan tangan hampa karena tidak ada penyaluran bantuan.

Padahal, di dalam gudang, bantuan makanan berupa beras, mi kemasan, biskuit, dan pakaian masih terlihat. Bantuan-bantuan itu memenuhi tidak sampai seperempat ruangan gudang seluas sekitar 10 meter x 6 meter. Padahal sebelumnya, gudang ini selalu penuh dengan bantuan dan setiap hari selalu ada penyaluran bantuan ke korban banjir di sana.

"Persediaan makanan tinggal sedikit, beberapa keluarga bahkan sudah kehabisan. Makanya kami ke gudang dengan harapan ada bantuan, tetapi ternyata tidak ada," keluh Ester Sowake (40), salah satu korban banjir dari Rasiey.

Dia mengkhawatirkan gizi anak-anak korban banjir, terutama yang masih berusia di bawah lima tahun karena mereka harus makan seadanya, seperti ubi dan pisang. "Susu juga sudah tidak ada lagi," tambah Ester.

Pelaksana Tugas Bupati Teluk Wondama Decky Ampnir mengatakan, pihaknya sedang mengurus agar bantuan bagi korban banjir Wasior di Manokwari dikirimkan ke Wasior. Namun, dia menilai bantuan ini tidak mendesak dikirimkan karena warga sudah bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, bantuan sudah didistribusikan kemarin.

Di kantor Koramil 1703-07/Wasior, tempat lain yang dipakai untuk menaruh bantuan bagi korban banjir, bantuan yang tersisa tinggal pakaian.

Komandan Koramil Letnan Satu D Aronggear mengatakan, bantuan terakhir yang diterima pihak Koramil dari Kodam V/Brawijaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 70 karung beras (masing-masing seberat 50 kilogram) telah disalurkan ke korban banjir. Demikian catatan online SEO Support tentang Stok Bantuan.

Suasana Jamuan Makan Malam kenegaraan

Presiden Amerika Serikat Barack Obama mencairkan ketegangan Suasana Jamuan Makan Malam kenegaraan. Bahkan, di luar protokolar jamuan makan malam, Obama tiba-tiba berdiri dan menghampiri Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.

Jamuan makan kenegaraaan Obama dan Michelle Obama digelar di Ruang Cresidensial, Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 9 November 2010, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kata sambutan dari pembawa acara sudah dibuka, "Terima kasih kepada Yang Mulia Presiden Barack Obama yang kembali ke Indonesia." Kata-kata 'kembali' itu menciptakan gemuruh tepuk tangan dari para undangan yang hadir di jamuan kenegaraan ini.

Obama duduk diapit Presiden SBY dan Ibu Negara RI Ani Yudhoyono. SBY bersanding juga dengan Ibu Negara Amerika Michelle Obama.

Duduk di sebelah kanan Ani Yudhoyono duduk Ketua MPR Taufiq Kiemas. Sedangkan istri Taufiq Kiemas, yang juga mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri duduk di sebelah kiri Michelle Obama.

Sesaat sambutan selesai, tiba-tiba, Obama beranjak dari kursinya. Obama berjalan ke arah kiri melewati Presiden SBY dan Michelle Obama. Obama berhenti di kursi Megawati Soekarnoputri. Kejutan.

Obama tiba-tiba menghampiri dan menjulurkan tangan untuk bersalaman dengan Megawati. Megawati masih dalam posisi duduknya di kursi. Tampak ada perbincangan sesaat antara keduanya. Entah apa yang dibicarakan.

Obama ibarat mempertemukan SBY dan Megawati. Ini pertamakalinya bagi Megawati menginjakkan kaki lagi di Istana sejak 1999. Usai bersalaman dengan Megawati, Obama menghampiri beberapa pejabat tinggi RI lainnya seperti Menlu Marty Natalegawa, Ketua DPR Irman Gusman, dan Ketua MK Mahfud MD. Demikian informasi dari SEO Support tentang Suasana Jamuan Makan Malam kenegaraan.

Berkas Perkara Gubernur Bengkulu

Kejaksaan Agung siap melimpahkan Berkas Perkara Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, pelimpahan itu dilakukan setelah Agusrin kembali dilantik menjadi gubernur untuk masa jabatan yang kedua.

"Tidak ada putusan praperadilan berkas itu sudah siap dilimpahkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, di Kejaksaan Agung, Jumat 5 November 2010.

Babul menambahkan, pelimpahanakan dilakukan setelah pelantikan Agusrin, yang kembali menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. "Nanti setelah pelantikan gubernur," kata dia.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk melimpahkan kasus korupsi penyimpangan dana perimbangan khusus bagi hasil PBB yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, ke pengadilan.

Permohonan ini diajukan oleh mantan anggota DPD, Muspani. Senator asal Bengkulu itu mempermasalahkan kasus korupsi yang tak kunjung selesai, padahal Agusrin sudah menjadi tersangka sejak 2008.

Jika putusan ini tidak dilakukan, pengadilan juga memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih perkara dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

***

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Agusrin Maryono Najamuddin sebagai tersangka dalam kasus dana bagi hasil PBB- BPHTB senilai Rp21,3 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kantor Palembang, Sumsel, menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp21,3 miliar saat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2006.

Dari pemeriksaan ditemukan dana bagi hasil pajak tidak dimasukkan ke kas daerah, melainkan ke penampungan sementara guna mempermudah pengambilan dana tersebut dan tidak perlu izin DPRD.

Temuan BPK itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan menetapkan Kepala Dispenda Chairuddin sebagai tersangka dan telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Bengkulu.

Dalam persidangan di PN Bengkulu, Chairuddin pernah mengaku bahwa seluruh pengeluaran uang yang dilakukannya atas sepengetahuan Agusrin Maryono Najamuddin.

Kemudian, pada Juni 2009, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,Marwan menyatakan, jaksa tengah menyusun dakwaan untuk Agusrin dan rencananya berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada awal Juli 2009.

Penentuan tempat diselenggarakannya sidang Gubernur Bengkulu tersebut di PN Jakpus tersebut, menyusul sudah diterimanya surat dari Mahkamah Agung. Demikian informasi dari SEO Support tentang Berkas Perkara Gubernur Bengkulu.