Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ditahan oleh pemerintah Korea Utara (Korut) beberapa minggu lalu. Namun, kasus ini baru mengemuka beberapa hari belakangan.
Seperti dilansir dari laman CNN, Selasa, 12 April 2011, pemerintah Amerika Serikat saat ini tengah mengusahakan pembebasan warga negaranya yang ditahan di penjara Korut. AS mendapatkan bantuan dari Kedutaan Besar Swedia di Korut untuk menyampaikan tuntutannya tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedubes Swedia meminta pemerintah Korut untuk membebaskan warga negaranya itu atas dasar kemanusiaan.
Diketahui, warga AS itu adalah seorang keturunan Korea yang tengah berbisnis di Korut. Dia memasuki Korut secara sah beberapa bulan lalu dengan menggunakan visa yang berlaku. Tidak jelas mengapa dia ditahan oleh pihak Korut.
"Saya tidak tahu rincian mengapa dia ditahan, namun kami menyerukan pemerintah Korut untuk membebaskan warga negara kami dengan alasan kemanusiaan. Kami juga berharap Korut menghargai dan memperlakukan warga negara ini dengan perilaku yang sesuai dengan hak asasi manusia internasional," ujar juru bicara Departemen Dalam Negeri AS, Mark Toner.
Korut dan AS terkenal tidak akur. Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah Korut menahan beberapa warga negara AS. Agustus tahun lalu, mantan Presiden AS Jimmy Carter terpaksa turun tangan untuk membebaskan Aijalon Mahli Gomes, seorang misionaris AS di korut yang dinyatakan masuk secara ilegal. Demikian catatan online Blog SEO Support tentang Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ditahan.
Home » Update » Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ditahan
Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) ditahan
Diposkan oleh
Admin
di
10:57