Para pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah lokasi pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Kamis (24/11/2011) :
Jakarta Pusat
SIM : Gedung Thamrin City
STNK : Lapangan Banteng
Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga, Pluit
STNK : Depan Graha Gapembri, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading
Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung barat.
Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
STNK : LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin TMII
Jam operasional : Pukul 08.00 - 14.00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Keterangan lebih lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id
Home » Archives for November 2011
Perpanjangan SIM dan STNK
Polda Bali mengamankan empat aktivis asing
Polda Bali mengamankan empat aktivis asing yang ikut berdemo di Konsulat Amerika Serikat, Bali, Jumat 18 November 2011. Aksi demo ini berujung ricuh saat massa memaksa berdemo di depan Konsulat Jepang.
Wakil Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan keempat aktivis asing ini berasal dari Filipina. "Berdasarkan ketentuan hukum Indonesia, orang asing tidak boleh melakukan kegiatan seperti demo. Mereka terlibat dalam aksi yang kemarin digalang aktivis dari berbagai elemen," kata Yoga dalam perbincangan dengan media, Sabtu 19 November 2011.
Sampai saat ini, mereka masih dimintai keterangan di Polda Bali. "Belum final. Jika mengarah hanya ke pelanggaran, mereka akan dipulangkan. Kami akan serahkan ke Imigrasi," jelasnya.
Selain empat aktivis asing, Polda Bali juga meminta keterangan tiga aktivis Walhi. "Soal apa yang disangkakan, kami belum bisa sebutkan karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Yoga.Yang pasti, imbuhnya, semua aktivis yang diperiksa belum ditahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi yang digalang Walhi, Serikat Petani Indonesia (SPI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Indies, Kiara, dan lainnya bentrok dengan aparat. Para aktivis ini menolak pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN karena dinilai tidak menguntungkan Indonesia.
Dalam rilis yang diterima media, Ahmda dari Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi dan HAM (ARDHAM) menilai penangkapan ini arogan karena menjemput paksa aktivis asal Filipina tersebut. Selain itu, kata dia, polisi juga tidak mengizinkan tiga aktivis Walhi meninggalkan Polda. Mereka adalah Sri Ranti, I Wayan “Gendo” Suwardana, dan Teguh Surya.
"Kami menuntut aparat kepolisian segera melepaskan dan membebaskan keempat orang warga Negara Filipina beserta 3 orang aktivis Walhi yang sampai saat ini masih berada di Mapolda Bali.
Mobil Xenia F 1652 CP
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat memastikan tiga penumpang mobil Xenia F 1652 CP yang tercebur ke air mancur di Jalan Teukur Umar, Menteng, adalah pelaku tindak kriminal. Dijelaskan Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Pol. Hendro Pandowo mereka adalah pelaku penganiayaan di Kafe Bakudapa, Jalan Wahid Hasyim 16, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut bermula saat korban yang bernama Yosial L. Tanamal datang bersama kelima rekannya ke kafe itu sekitar pukul 03.40 WIB. Yosial datang menjelang tempat hiburan itu tutup. Empat rekannya lebih dulu keluar dan meninggalkan Yosial di dalam kafe. Berselang 5 menit, terjadi keributan di dalam kafe.
Ada keributan antara korban dengan orang tidak dikenal. Yosial keluar tanpa mengenakan baju," ujar Hendro, Jumat 4 November 2011. Saat keluar, ada banyak darah terlihat di tubuh Yosial. Di pinggang sebelah kirinya terlihat ada luka tusuk. Salah satu rekan Yosial mengenali salah satu pelaku penusukan adalah Jacobus Prisakota alias Boby. Saat keluar kafe, dia tampak masih menenteng badik dan langsung kabur dengan mobil Daihatsu Xenia.
Jacobus melarikan diri. Selang beberapa menit diketahui bahwa mobil pelaku terbalik di kawasan Menteng," kata Hendro lagi. Jacobus yang dalam keadaan mabuk langsung diamankan ke Polres Jakarta Pusat. Dia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi menyita badik dan mobil Xenia. Diberitakan sebelumnya, mobil Xenia itu tercebur Jumat, 4 November 2011, sekitar pukul 4.00 WIB. Daihatsu Xenia itu hilang keseimbangan saat melaju kencang dari arah Gondangdia menuju Taman Suropati.
kasus sedot pulsa
Mabes Polri menyerahkan seluruh penanganan kasus sedot pulsa kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, Badan Reserse Kriminal akan membantu secara teknis. Pencurian pulsa yang terkait dengan masalah penipuan, dugaan penyalahgunaan program melalui kegiatan di ponsel, penanganannya tetap di Polda," kata Juru Bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat 4 November 2011.
Bantuan secara teknis dengan pengerahan tim Informasi Teknologi (IT) akan dilakukan, karena sarana peralatan Mabes Polri lebih mendukung dari alat yang ada di Polda Metro Jaya. Ditambahkan Boy, saat ini Polda dan Mabes Polri terus berupaya menemukan pelaku sedot pulsa yang beraksi dengan berbagai modus.
Berdampak kepada kerugian bagi konsumen atau masyarakat," kata dia. Sementara itu, terkait dengan kasus penganiayaan pelapor sedot pulsa. Boy Rafli Amar meminta kepada Hendry Kurniawan, sebagai korban untuk melapor. Dan pelaku dapat dijerat dengan pelanggaran hukum baru.
Masyarakat diimbau tidak ragu untuk melaporkan kepada polisi, apalagi yang terkait dengan ancaman dan teror. Ada beberapa masyarakat yang kemungkinan menjadi korban juga belum melapor. Secara projustisia yang menjadi laporan polisi, baru ada tiga laporan," kata Boy.
Data dari ketiga pelapor tersebut, kata Boy bisa digunakan secara resmi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Korban, kata Boy pada umumnya tidak menyampaikan secara langsung kepada polisi, namun dengan pemberian laporan secara resmi dapat membantu polisi untuk mengetahui modus kejahatan ini.